Diminta Bertanggungjawab dan Melaksanakan Tugas, Bupati Temanggung Lantik 215 Kades Terpilih

Diminta Bertanggungjawab dan Melaksanakan Tugas, Bupati Temanggung Lantik 215 Kades Terpilih

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Sebanyak 215 kepala desa (kades) terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 9 Januari 2020 lalu, dilantik oleh Bupati Temanggung M Al Khadziq di Pendopo Pengayoman Temanggung, Kamis (27/2). Kades diminta untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab penuh dalam melayani masyarakat. Bupati mengatakan, momentum pelantikan ini dijadikan sebagai motivasi dari para kades untuk semakin meningkatkan kinerja. Kades harus bisa menerima perubahan positif dalam memajukan desa. \"Kades harus bisa membawa perubahan desa yang lebih maju dan berkembang, masyarakat harus semakin sejahtera,\" pintanya usai melantik. Dikatakan, kades merupakan ujung tombak dari masyarakat untuk melaksanakan roda pemerintahan di desa. Kades juga harus semakin meningkatkan fungsi pelayanan terhadap masyarakat, melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan. Oleh sebab itu kades harus memiliki pengetahuan yang lebih sehingga mampu mengakomodir kepentingan masyarakat, memiliki inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan kemasyarakatan dan pemgembangan sumber daya manusia (SDM). Pelaksanaan Pilkades serentak yang dilaksanakan pada tanggal 9 Januari 2020 lalu berdasarkan ketentuan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2015 tentang tata cara, pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhetian Kades. Baca Juga Kades Badran, Temanggung Siap Mengabdi Tanpa Digaji Dalam ketentuan tersebut mengamanatkan bahwa untuk kegiatan pilkades dilaksanakan serentak yang dikelompokkan menjadi 3 kali dalam jangka waktu 6 tahun. Pemkab Temanggung sampai saat ini telah melaksanakan pilkades secara serentak sebanyak 3 kali, yaitu gelombang pertama tahun 2016 di 36 desa, gelombang kedua tahun 2018 di 14 desa dan yang sekarang ini gelombang ketiga 2020 diikuti 215 desa. Bupati mengungkapkan, seharusnya pada pelantikan ini diikuti oleh sebanyak 216 kades. Namun karena salah satu desa yakni desa Wates Kecamatan Wonoboyo tidak ada yang mendaftarkan diri sebagai calon kades maka pilkades di desa tersebut digagalkan, sehingga hanya 215 kades saja yang dilantik. Terkait dengan adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran selama pelaksanaan Pilkades tambah Bupati, akan diselesaikan secara hukum. \"Apapun yang menjadi keputusannya, nantinya kita semua harus tunduk dan patuh terhadap keputusan tersebut,\" tandasnya. Sementara itu berdasarkan jenis kelamin dari 215 kades tersebut, laki-laki sebanyak 195 dan kades perempuan 20 kades. Sedangkan berdasarkan tingkat pendidikan, SLTP sebanyak 43 orang, SLTA 124 orang, D-1 - D-III 13 orang, dan S-1 sebanyak 35 orang.(set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: